Sabtu, 02 Oktober 2010

Manusia dan Keadilan

        Keadilan, di ambil dari kata adil yang berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak dan tidak sewenang - wenang.
Keadilan, pada umumnya perlu diperoleh bahkan kalau terpaksa dituntut. Tetapi, dalam hal ini untuk memperoleh keadilan diperlukan puhak ke-3 sebagai penengah. Dengan harapan pihak tersebut dapat bertindak dan bersikap adil terhadap pihak - pihak yang berselisih atau sedang dalam masalah. Oleh karena itu pihak ke-3 harus netral, tidak boleh berpihak pada salah satu pihak.
        Sesuai dengan sifatnya, peradilan yang diadakan pemerintah diberi lambang sebuah neraca yang horizontal yang mengandung arti bahwa keadilan itu adalah suatu keadilan yang tidak berat sebelah atau seimbang. Kita hidup di negara hukum, baik di indonesia maupun negara lain, semua punya aturan masing - masing tentang hukum dan keadilan.
kita hidup bukan berarti tanpa halangan atau masalah, terkadang kita menemukan masalah yang mengahalangi kita baik masalah berat maupun ringan, dan kita hidup di negara hukum satu - satunya yang dapat menyelesaikannya adalah keadilan, tetapi di negara hukum ini tidak mudah mendapat keadilan. Sulit untuk kita mendapat pelakuan adil atau sebaliknya.
melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu dibenturkan oleh permasalahan – permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang semuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral. Itu yang terkadang membuat kita sulit utuk berkata jujur.


       Walaupun telah diadakan lembaga peradilan, namun dalam kenyataannya masih juga ada orang yang tidak puas dengan hasil keputusan yang di putuskan oleh lembaga tedebut. Karena itu ada kalanya apa yang telah di putuskan dirasakan masih kurang adil juga. Terhadap kasus yang demikian, orang hanya dapat dinasihati agar lebih sabar karena sesungguhnya keadilan yang 100% sulit diperoleh di dunia ini. Keadilan dalam arti sebenarnya hanya dapat di peroleh manusia di alam akhirat.